Blog Details

Featured blog image
After Class Report

Ekologi Politik dan Krisis Lingkungan

Author

Zakiatul Alia

Pada 14 September 2025, Green Leadership Indonesia (GLI) menyelenggarakan kelas dengan topik Ekologi Politik. Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi terkemuka: Prof. Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, M.Sc., Profesor Bidang Ekologi Politik dan Kebijakan Lingkungan di IPB University, serta Ibu Dr. Suraya Abdulwahab Afif, Ph.D., Dosen Antropologi Universitas Indonesia sekaligus Senior Fellow Asia Research Institute (ARC) UI.

 

Diskusi yang berlangsung secara daring ini mengajak peserta untuk melihat krisis lingkungan tidak hanya sebagai permasalahan teknis, melainkan juga sebagai fenomena yang erat kaitannya dengan politik, ekonomi, dan relasi sosial.


Ibu Dr. Suraya menekankan bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dipahami hanya melalui narasi overpopulasi. Menurutnya, penyebab utama justru terletak pada pola konsumsi global, distribusi manfaat, dan relasi kuasa. Beliau menguraikan kasus batubara di Indonesia yang sebagian besar hasil produksinya diekspor, sementara masyarakat lokal menanggung beban kerusakan lingkungan. Hal serupa terlihat pada komoditas global lain seperti daging sapi dari Amazon, kelapa sawit, dan nikel untuk mobil listrik.

Dalam paparannya, beliau juga menyoroti ketimpangan agraria dan ekonomi di Indonesia, serta lemahnya kebijakan akibat kuatnya kepentingan bisnis di ranah politik. Dari sini, Ibu Dr. Suraya menegaskan pentingnya perspektif ekologi politik untuk memahami krisis lingkungan melalui kacamata konsumsi, distribusi manfaat, dan kekuasaan politik.


Sementara itu, Bapak Prof. Soeryo menekankan bahwa krisis ekologis bersifat multidimensional, mencakup perubahan iklim, deforestasi, degradasi lahan, pencemaran, hingga krisis pangan. Menurut beliau, pendekatan teknis semata tidak memadai, karena tanpa transformasi sosial kebijakan hijau hanya akan menjadi kosmetik. Political ecology, menurutnya, penting untuk menjawab pertanyaan mendasar: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan?

Kedua pemateri sepakat bahwa transformasi radikal diperlukan, dengan memperkuat partisipasi masyarakat sipil, mendukung gerakan sosial, serta mendorong perubahan paradigma. Sains dan teknologi tetap penting, tetapi harus dilengkapi dengan perubahan budaya, perilaku, dan kebijakan publik.

Diskusi juga menyinggung contoh kasus di berbagai daerah, seperti konflik tambang emas di Banyuwangi dan tambang batubara di Kalimantan, yang menunjukkan bagaimana kepentingan ekonomi seringkali mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal. Dari sini semakin jelas bahwa keadilan sosial harus menjadi inti ekologi politik, karena dampak kerusakan lingkungan paling berat ditanggung oleh kelompok rentan.

Kelas ini menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak bisa ditangani dengan solusi sederhana. Diperlukan kesadaran kolektif, penguatan gerakan sosial, serta keberanian untuk menempuh transformasi sosial yang mendasar.