Blog Details

Featured blog image
GROW

Diskusi Hijau: Kolaborasi Stakeholder Atasi Triple Planetary Crisis di Nusa Tenggara Barat

Author

Admin

Foto: Arifah Yunia Maulida

Oleh: Lutfia Azizah, Muhammad Adzani, Aprilia Ika Berliana, Arifa Yunia Maulida, Muhammad Yul Fikry, Muhammad Faishal Toisuta dan M. Qodril Layali (Kelompok KEPO STAR)

Dunia saat ini menghadapi krisis planet yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang terdiri dari perubahan iklim, polusi, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Ketiga isu ini saling terkait dan memperburuk satu sama lain, menciptakan tantangan besar bagi ekosistem dan masyarakat. Di Indonesia, emisi CO₂ mencapai 1,55 ton per kapita dan dapat meningkat menjadi 3,22 ton pada 2050 tanpa adaptasi dan mitigasi. Berdasarkan COP 27 2022 di Mesir, NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 834 juta ton CO₂ eq pada 2030 untuk target unconditional dan 1,081 juta ton untuk target conditional. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu yang terdampak dari adanya isu triple planetary crisis. 

Program Green Leadership Indonesia (GLI) memberikan wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam upaya menghadapi triple planetary crisis. Dalam hal ini, Kelompok Kepo Star telah melakukan berbagai rangkaian Aksi GROW (Green Innovation Week) GLI. Salah satu aksi yang telah dilakukan yaitu Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada 11 September 2024, dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti BAPPEDA NTB, BKSDA NTB, NGo Mitra Samya, serta akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Mataram dan Universitas Muhammadiyah Mataram, bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengatasi dampak triple planetary crisis. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan memperkuat kapasitas kelompok dalam menghadapi tantangan yang ada. Berikut beberapa poin dari hasil FGD yang telah dilakukan:

1. Peran dan Aksi Nyata Stakeholder dalam Menghadapi Triple Planetary Crisis di Provinsi NTB


Gambar 1. Proses Diskusi Sharing dan Transfer Knowldegde

Pemerintah Provinsi NTB telah mengambil langkah strategis untuk menghadapi Triple Planetary Crisis, yang mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, melalui kebijakan, kelembagaan, dan pengawalan di tingkat tapak. Salah satu dokumen kebijakan terbaru yang telah dibuat untuk menghadapi permasalah tersebut adalah Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRKBI) 2025-2045, yang mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Gas Rumah Kaca (GRK) dan Adaptasi Perubahan Iklim (API) serta menetapkan target penurunan emisi hingga tahun 2045.

Selain itu, NTB juga telah menyusun Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 untuk mencapai keseimbangan antara serapan dan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan, yang berkontribusi sekitar 60% terhadap target net zero emission. Keterlibatan aktif komunitas, termasuk generasi muda, dalam berbagai forum seperti Pokja Perhutanan Sosial dan Pokja PRKBI, serta kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO), menjadi kunci keberhasilan dalam mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam dimensi kebijakan dan aksi.

2. Peluang Keterlibatan Generasi Muda dalam Program–Program Pemerintah Provinsi NTB


Gambar 2. Proses Diskusi

Generasi muda diperlukan dalam mengatasi triple planetary crisis untuk menjadi penggerak perubahan yang inovatif dan berkelanjutan. Generasi muda memiliki potensi untuk menjadi advokat lingkungan yang vokal, memperjuangkan kebijakan yang mendukung mitigasi perubahan iklim dan mengadopsi gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Dengan semangat dan kreativitas yang tinggi, generasi muda dapat mengorganisir aksi kampanye, dan peningkatan kesadaran yang mampu menarik perhatian masyarakat luas terhadap urgensi masalah ini. Selain itu, generasi muda juga dapat berperan dalam pendidikan dan penyuluhan, membagikan pengetahuan dan informasi tentang pentingnya tindakan kolektif untuk melindungi planet. Dengan keterlibatan aktif dalam berbagai aspek, generasi muda tidak hanya dapat mempengaruhi kebijakan dan perilaku masyarakat, tetapi juga menjadi pemimpin masa depan yang fokus pada pembangunan berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. 

3. Kebijakan yang Mengatur tentang Generasi Muda

Belum ada regulasi atau kebijakan yang jelas mengatur peran dan partisipasi generasi muda dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Meskipun demikian, generasi muda tetap bisa terlibat dalam berbagai kegiatan, meski keterlibatan generasi muda dalam perumusan kebijakan publik belum terintegrasi secara langsung dan lebih terfokus pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Oleh karena itu, disarankan agar generasi muda dapat berpartisipasi dalam proses kebijakan melalui komunitas-komunitas yang ada, sehingga generasi muda dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan. Keterlibatan ini penting untuk memastikan bahwa suara dan perspektif generasi muda diakomodasi dalam pengambilan keputusan yang relevan. Selain itu, dalam konteks kebijakan, tidak ada batasan usia yang menghalangi generasi muda untuk terlibat, yang terpenting adalah memiliki keinginan dan komitmen yang kuat untuk aksi lingkungan.

4. Generasi Muda dalam Memperkuat Jaringan dan Relasi 

Salah satu cara bagi generasi muda untuk masuk dan memperkuat networking dan relasi yaitu melalui personal branding dengan memperkenalkan diri dan mengomunikasikan kapasitas yang dimiliki. Personal branding dapat diukur melalui lima prinsip utama :

  • Integritas : Menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral sebagai bagian dari kepribadian, serta konsisten dalam menjalankan amanah.
  • Kompetensi : Memiliki kemampuan literasi, networking, dan keterampilan teknis sesuai bidang keilmuan masing-masing.
  • Komitmen : Fokus dan konsisten dalam mewujudkan cita-cita yang dicita-citakan.
  • Loyalitas : Saling mendukung dan menanggung suka duka bersama-sama.
  • Transparansi: Bersikap terbuka dan menerima umpan balik konstruktif.

Dengan menerapkan kelima prinsip ini dalam personal branding, generasi muda dapat membuka pintu untuk terlibat dalam proses kebijakan melalui komunitas-komunitas yang ada. Selain itu, generasi muda perlu dianggap sebagai mitra strategis bahwa mereka memiliki potensi dan kemampuan yang signifikan untuk berkontribusi dalam berbagai aspek pembangunan dan pengambilan keputusan. Generasi muda, dengan idealisme, kreativitas, dan keberanian mereka, dapat memberikan perspektif baru dan solusi inovatif terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat. 

Dengan melibatkan generasi muda sebagai mitra strategis, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan energi dan semangat generasi muda untuk mendorong perubahan positif, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi. Hal ini juga penting untuk membangun rasa tanggung jawab dan keterlibatan generasi muda dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. [ed. Diki Angger]

Katalog KEPO STAR: