Blog Details

Featured blog image
CIVIC

Mengurai Dilema Konstitusi: Antara Pedoman Moral dan Alat Kekuasaan

Author

Admin

Penulis: Ahmad Riadi,  Nikitha Chairunnisa,  Silvia Dwi Wahyuningsih, Rivo Claudio, Jhon Ias Ganesa Simamora, Fildzah Izzati Ishmah,  Windi Yunita Sari, Salfaa Sarah Safina,  Ilham Arwani,  Christina Beatrix Banase, Filda Adelia, Awaluddin, Dody Gunawan

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, relasi antara negara dan warga negara merupakan aspek yang sangat penting. Relasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dari warga negara dalam proses pembangunan. Dalam artikel ini, kita akan membahas relasi negara dan warga negara, fungsi konstitusi, serta peran kita dalam menjaga negara dan konstitusi.

Relasi Negara dan Warga Negara yang Baik

Relasi yang baik antara negara dan warga negara ditandai dengan adanya komunikasi yang terbuka dan saling menghormati. Pemerintah seharusnya siap untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini penting agar pemerintah dapat memahami kebutuhan dan aspirasi rakyatnya. Dalam konteks ini, pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama dari relasi yang baik. Pemerintah harus lebih banyak melayani daripada dilayani, sehingga masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai.

Pasal 28A hingga 28C Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan hak dan kewajiban warga negara. Pasal-pasal ini mengatur tentang hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Relasi antara masyarakat dan negara belum dapat dikatakan ideal jika masih terdapat kritik yang muncul dari masyarakat. Kritik tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif yang menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap kondisi negara. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu memenuhi hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi agar relasi ini dapat terjalin dengan baik.

Namun, dalam praktiknya, relasi ini sering kali mengalami kendala. Banyak warga negara yang merasa suaranya tidak didengar, dan hak-haknya tidak terpenuhi. Hal ini menciptakan ketidakpuasan yang dapat berujung pada ketidakstabilan sosial. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan berusaha untuk memenuhi hak-hak mereka.

 

Konstitusi sebagai Alat Kekuasaan atau Pedoman Moral

Konstitusi seharusnya berfungsi sebagai pedoman moral dan alat kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, sering kali konstitusi lebih berfungsi sebagai alat kekuasaan. Misalnya, perpanjangan masa jabatan pejabat publik sering kali menjadi perdebatan yang memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Hukum yang diterapkan di pengadilan juga sering kali dianggap bias, seperti yang terjadi pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sering disalahgunakan untuk membungkam kritik.

Selain itu, terdapat isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya, seperti dana yang tidak digunakan di bank dan tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya. Pertanyaan yang muncul adalah apakah negara ingin mensejahterakan rakyat atau justru menyulitkan mereka. Dalam banyak kasus, kebijakan yang diambil lebih fokus pada kepentingan pengusaha daripada kesejahteraan rakyat. Hal ini menciptakan kesan bahwa negara haus akan dana, seperti yang terlihat dalam kasus pengambilan tanah oleh negara yang berdampak pada masyarakat.

Ketidakpuasan ini menciptakan kesan bahwa rakyat sering kali menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan fungsi konstitusi sebagai pedoman moral yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai alat kekuasaan.

Cara Kita Berperan dalam Menjaga Negara dan Konstitusi

Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam menjaga negara dan konstitusi. Salah satu cara untuk berpartisipasi adalah dengan meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan. Mengikuti seminar, lokakarya, dan diskusi publik adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memahami lebih dalam tentang hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.

Selain itu, kita juga dapat berkontribusi dengan menyuarakan pendapat dan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. Melalui media sosial dan platform lainnya, kita dapat menyampaikan aspirasi dan harapan kita kepada pemerintah. Partisipasi dalam pemilihan umum juga merupakan cara penting untuk menentukan arah kebijakan negara. Dengan memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan rakyat, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

Kita juga perlu membangun kesadaran kolektif di antara sesama warga negara. Diskusi dan dialog antarwarga dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang dihadapi negara. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Memahami relasi antara negara dan warga negara, serta fungsi konstitusi, adalah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Relasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus didasarkan pada saling menghormati dan memenuhi hak serta kewajiban masing-masing. Konstitusi harus berfungsi sebagai pedoman moral yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai alat kekuasaan. Sebagai warga negara, kita memiliki peran penting dalam menjaga negara dan konstitusi melalui partisipasi aktif dan peningkatan kapasitas diri. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik.