Institut Hijau Indonesia Gelar Diskusi Pengembangan Kurikulum YOU-RINGS Bersama Pakar, Akademisi, dan Praktisi Energi

Ditulis oleh Admin | 2026-02-03

Jakarta, 28 Januari 2026 — Institut Hijau Indonesia (IHI) menyelenggarakan kegiatan Orientasi Program dan Diskusi Pengembangan Kurikulum YOU-RINGS (Youth Rising for Green and Just Energy Sovereignty) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 28 Januari 2026, pukul 14.00–16.00 WIB. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dari para pakar, akademisi, dan praktisi di bidang energi, lingkungan, serta kebijakan publik guna memperkuat kurikulum pendidikan pemuda dalam mendorong transisi energi yang berkeadilan sosial dan ekologis di Indonesia.

Diskusi dimoderatori oleh Slamet Daroini dan diawali dengan sambutan Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, yang menegaskan pentingnya peran pendidikan kritis bagi pemuda dalam menjawab krisis iklim dan ketimpangan akses energi. Selanjutnya, Project Officer YOU-RINGS, Jauharotul Maftuchah, memaparkan kerangka awal kurikulum YOU-RINGS yang mencakup isu krisis iklim global, potensi energi terbarukan Indonesia yang mencapai 3.686 GW, serta pendekatan keadilan sosial–ekologis dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Masukan Strategis untuk Penguatan Kurikulum

Dalam sesi diskusi, para narasumber memberikan beragam perspektif strategis untuk memastikan kurikulum YOU-RINGS tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga relevan dan aplikatif di tingkat tapak.

Alexander Sonny Keraf (Menteri Kehutanan 1991–2001) menekankan pentingnya penyesuaian kurikulum dengan kapasitas peserta. Ia mengusulkan penguatan materi perubahan iklim sebagai fondasi utama, disertai topik efisiensi energi, keadilan iklim, negosiasi iklim global, ekonomi sirkular, green finance, dan pengembangan kota hijau.

Torry Kuswandoro dari Yayasan PIKUL menyoroti energi sebagai sebuah sistem ekonomi–politik, bukan sekadar persoalan teknologi atau komoditas. Ia menekankan pentingnya perspektif hak asasi manusia, demokratisasi energi, serta peran aktif masyarakat dalam melawan sistem kapitalisme ekstraktif yang merusak lingkungan dan kehidupan sosial.

Dari perspektif kebijakan, M. Ridha Shaleh (Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional) mengusulkan materi dasar mengenai etika lingkungan dan ekstraktivisme. Ia juga menekankan perlunya pembahasan ekonomi politik energi nasional dan global, transformasi fundamental dalam transisi energi, serta hak atas lingkungan sebagai bagian penting dari keadilan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melky Nahar dari JATAM mengingatkan bahwa diskursus energi sering kali terjebak pada isu substitusi sumber energi, tanpa mengulas dampak ekologis dari proses ekstraktif seperti deforestasi, krisis air, dan ancaman pangan. Ia merekomendasikan pengelompokan peserta berdasarkan wilayah krisis untuk mendorong riset dan advokasi berbasis kondisi nyata di lapangan.

Sementara itu, Alif Zulfikar dari Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong pembahasan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan serta penguatan peran pemuda lintas jenjang pendidikan. Ia juga menilai pentingnya wawasan global, seperti inovasi pengembangan hidrogen solid di Tiongkok, sebagai inspirasi model bisnis energi masa depan.

Yuyun dari Greenpeace Indonesia menekankan pentingnya memulai kurikulum dengan proses visioning mengenai arah transisi energi yang ingin dicapai. Ia mengusulkan pembelajaran berbasis praktik energi komunitas, termasuk analisis keberhasilan dan kegagalannya, serta distribusi peserta dari wilayah kota dan desa untuk memperkuat diskursus lintas wilayah.

Dari sisi implementasi, Sapto Nugroho (IBEKA) menyoroti perlunya penyesuaian materi dengan kapasitas peserta serta keberlanjutan pasca-program melalui on-job training dan jaringan kolaborasi. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan informasi energi non-listrik seperti biogas, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Momo dari Climate Ranger menambahkan perspektif keadilan antar generasi akibat eksploitasi sumber daya alam serta pentingnya strategi advokasi yang efektif dan kontekstual sesuai karakteristik daerah asal peserta.

Ali Akbar dari KANOPI menegaskan pendidikan sebagai alat perlawanan terhadap oligarki energi. Ia mengangkat isu kehilangan daratan akibat ekstraktivisme dan konsep entropi energi antargenerasi sebagai bagian penting untuk memperkuat kesadaran krisis di kalangan pemuda.

Sementara itu, Boy Even Sembiring dari WALHI mendorong keterlibatan langsung masyarakat terdampak sebagai narasumber, pelaksanaan kegiatan field trip offline, serta pengembangan kolaborasi di wilayah terdampak seperti Papua.

Komitmen Institut Hijau Indonesia

Diskusi ditutup dengan komitmen tim Institut Hijau Indonesia untuk menyusun kurikulum YOU-RINGS yang berdampak, relevan, dan berorientasi pada aksi nyata berdasarkan masukan para pakar, akademisi, dan praktisi.

“IHI berharap YOU-RINGS sebagai program ke-7 ini mampu mencetak katalisator pemuda untuk mendorong transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Slamet Daroini dalam penutup diskusi.

Melalui program YOU-RINGS, Institut Hijau Indonesia menargetkan lahirnya kader muda yang tidak hanya memiliki pemahaman teoritis tentang transisi energi, tetapi juga mampu menggerakkan perubahan di tingkat tapak, nasional, hingga global, demi tercapainya target NZE 2060 dan terwujudnya kedaulatan energi Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.